Trading dan Investasi

ad1

Iklan Gratis

NEGRIKU HARAPAN AGAMAKU DALAM KEJAYAANNYA

NEGRIKU HARAPAN AGAMAKU DALAM KEJAYAANNYA

Tulisan ini kebanyakan pengambilannya dari tulisan Almarhum Prof. Dr. Hamka, nama beliau adalah H. Abdul Malik Karim Amrullah dalam tulisan beliau Perbendaharaan Lama. Alasan penulis tidak ada yang lain kecuali karena inilah satu-satunya referensi yang utuh yang dapat penulis jumpai. Selain itu, menulis ulang ini terasa bernostalgia kembali ke-zaman qurun awal Islam dan mencari dimana negriku waktu itu. Tulisan ini saya beri judul: Negriku Harapan Agamaku, Dalam Kejayaannya. Penulis lihat dari fakta sekarang, negara Indonesia-lah yang memilki jumlah penduduk Islam terbesar di dunia.

Di dalam catatan sejarah Tiongkok, disebutkan bahwa pada pertengahan qurun ke-tujuh, terdapat kerajaan yang bernama Holing, dan terdapat negri yang bernama Cho’-po. Seorang perempuan yang bernama Simo, adalah ratu yang memegang tampuk kekuasaan di masa itu.

Penulis sejarah Tiongkok itu juga menyebutkan, bagaimana aman dan makmurnya negri itu, di bawah perintah penguasa perempuan itu. Tanahnya subur, padinya menjadi. Upacara kerajaan berjalan lancar. Ratu dijaga, atau di iringkan oleh biti-biti prawara, kipas bulu merak bersabung kiri-kanan, dan singgasana tempat baginda bersemayam bersalutkan emas. Keris pusaka dan pedang kerajaan-pun bersalutkan emas ratna-mutu manikam. Agama yang dipeluk adalah Agama Budha.

Dengan kerjasama antara I Tsing seorang pengembara Tiongkok dan Jnabradha, yang dalam bahasa Tiongkok di tulis Yoh Na Poh T’o Lo, disalinlah buku-buku Agama Budha ke dalam bahasa anak negri.

Tentang keamanan dan kemakmuran negri Holing itu, oleh pencatat sejarah Tiongkok dituliskan; sampailah beritanya ke Ta-Cheh, sehingga tertariklah para pengembara negri Ta-Cheh mengunjungi negri Holing, untuk melakukan kerja-sama meningkatkan perniagaan antara keduanya.

Di antara tahun 674-675 Masehi sampailah satu utusan bangsa Ta-Ceh ke Holing. Kagumlah utusan Ta-Cheh itu, betapa aman negeri Holing di bawah naungan Ratu Simo. Sehingga pada suatu ketika, Raja Ta-Cheh itu mencoba mencecerkan pundi-pundi emas, namun tidak ada seorang-pun yang mengambilnya. Tiga tahun lebih emas itu tetap berada ditempatnya, sampailah putra mahkota kerajaan Holing ditempat itu, kemudian disepaklah barang pundi-pundi, dan bersimpulah emas dari dalamnya.

Perbuatan Putra Mahkota itu rupanya dipandang sebuah kesalahan besar oleh ibunya, Ratu Simo. Amatlah murka Baginda setelah mengetahui kesalahan putranya. Memberikan malu bagi kerajaan dimuka orang asing yang datang hendak menyaksikan keamanan dan kemakmuran negri. Putra Mahkota itu dipandang telah melanggar keluhuran budi.

Oleh sebab itu, kaki yang menyebak pundi-pundi emas itu wajib wajib dipotong. Bagaimanapun para menteri membujuk agar Baginda Ratu mengurungkan hukuman itu. Namun Ratu tidak menginginkan kecuali kaki putra Mahkota dipotong.

Demikianlah, ceritera yang terekam didalam catatan sejarah Tiongkok, yang menjadi penyelidikan dari masa kemasa hingga sekarang ini. Hasil penyelidikan menyatakan bahwa Cho’po adalah Joww, yang sekarang ini pulau Jawa. Kerajaan Holing adalah kerajaan Kalingga yang oleh beberapa penyelidik dikatakan pernah berdiri di Jawa Tengah. Ada pula yang beranggapan di Jawa Timur. Yang berdiri antara qurun ke-tujuh Masehi, dan memang terdapat Ratu yang bernama Sima atau Simo.

Ta-Cheh adalah Raja Arab, sebab Ta-Cheh adalah nama yang diberikan oleh orang Tiongkok untuk Bangsa Arab di zaman itu.

Setelah dilakukan penghitungan, ternyata tahun 674 Masehi adalah 42 tahun setelah Nabi Muhammad SAW wafat. Beliau wafat pada kisaran tahun 632 Masehi atau tahun ke 11 setelah hijrah beliau dari Makkah ke Madinah. Jadi, tahun 674 adalah bertepatan dengan 51 tahun Hijaratul Musthafa. Dan khalifah di masa itu adalah Yazid bin Mu’awiyah, khalifah yang ke-dua dari Bani Umayyah.

Dari masa ke masa, para peneliti sejarah mencari kecocokan data, mengupayakan ketepatan potret di zaman itu. Namun tidak mengetahui siapa ‘Raja’ Arab yang datang mencecerkan pundi-pundi emas ke Holing. Akan tetapi bagi kita yang menyelami tarikh bangsa Arab, tidak diperbolehkan untuk mengatakan tidak tahu menahu. Sebab Nabi Muhammad SAW sendiri telah menentukan peraturan; apabila sekelompok musafir yang melakukan perjalanan jauh, hendaknya mereka merajakan seseorang diantara mereka yang lebih tua usianya, atau yang lebih banyak ilmunya, atau yang lebih gagah-berani meski usianya lebih muda, dan yang fasih lisannya terutama ketika dijadikan seorang imam dalam shalat.

Itulah kepala rombongan yang disebut di dalam Bahasa Arab, Amir dalam perjalanan merangkap menjadi imam shalat. Dan Amir itu juga diartikan seorang raja.

Pencatat sejarah Tiongkok yang lain mengatakan, yang mengembara di tahun 674 itu juga terdapat di Pesisir barat pulau Sumatra. Telah didapati pula satu kelompok Bangsa Arab yang membuat kampung di tepi pantai.

Catatan inilah yang mengubah pandangan orang, tentang sejarah masuknya Agama Islam ke tanah air kita. Kebanyakan orang berasumsi masuknya Agama Islam di Nusantara pada abad 11 Masehi, sekarang kita naikkan 4 abad ke-atas, yaitu abad ke-tujuh Masehi.

Tidak ada yang tercatat dalam Tarikh Islam, tentang masuknya Islam di Nusantara, sebab pengembara muslim yang datang ke-Indonesia, bukanlah ekspedisi resmi dari utusan khalifah di Damaskus atau Baghdad. Selain itu pengebaraannya bukan seseorang yang menggunakan senjata, melainkan mereka berniaga dan berdagang. Mereka datang ke tanah air kita dengan suka-rela.

Kerajaan Hindu-Budha masih begitu kuat dan kokoh; kerajaan Sriwijaya di Sumatra, kerajaan Kalingga di Jawa, dan kerajaan-kerajaan Hindu-Budha di  tempat lain masih sangat kental kekuasaannya. Oleh sebab itu para pengembara Arab yang datang dibegitu leluasa menyampaikan dakwah-nya kepada penduduk pribumi. Bahkan ketika mencecerkan pundi-pundi emas di tengah jalan, tidak ada seorangpun yang berani mengambilnya karena takut akan murka sang Ratu. Dan sang Ratu tidak ragu-ragu menjatuhkan hukuman memotong kaki putra Mahkota, ketika  mencoba menyepakkan kaki pundi-pundi emas kepunyaan orang Arab.

Pelajaran Agama Islam masih sukar diterima, akan tetapi orang Arab atau orang Islam itu masih tetap meramaikan pelayaran dan perniagaan di Selat Malaka hingga sampai ke Tiongkok. Di Kanton (daerah Tiongkok) pernah berdiri markas perdagangan orang Arab. Oleh karena itu, tersebutlah nama pulau-pulau yang terdapat di Negri kita ini dalam catatan al-Idrisi atau yang masyhur dengan nama al-Qurtubi dan pencatatn sejarah lain seperti; al-Mas’udi yang mashur Abu al-Hasan Ali ibn al-Husayn ibn Ali al-Mas'udi. Dan kemudian lebih jelas lagi oleh tulisan Ibnu Bathutah yang menuliskan satu buku khusus tentang negri Nusantara.

Di Tambah lagi belum populernya para pengembara muslim itu, akan tetapi mereka sangat dihormati karena kebersihannya, mencuci muka sekurang-kurannya 5 kali dan mandi sekuran-kurannya dua kali. Akan tetapi belum diikuti, karena raja masih dianggap Tuhan.

Meniliki sejarah ini, dapatlah kita menentukan arah sejarah masuknya Agama Islam ke Negri ini sejak qurun abadnya yang pertama. Penulis sejarah Dunia Islam dari Princeton University di Amerika sudah memegang ketentuan ini, dan masuknya Agama Islam ke Nusantara ialah di abad yang ke-tujuh, tegasnya di qurun munculnya Islam pertama.

Akan tetapi Ulama terdahulu, salah satu yang tertarik mengkaji sejarah masuknya Islam di Indonesia dan semenanjung melayu adalah Mufti kerajaan Johor Said Ali bin Taher al-Hadad, mengikuti pendapat bahwa masuknya Agama Islam di Nusantara lebih awal dari zaman khalifah Yazid bin Mu’awiyah, tepatnya di zaman kekhalifahan Khalifah yang ke-tiga Usman bin Affan radliyallahu ‘anh. Beliau menunjukkan referensi buku-buku petunjuk yang berasal dari Museum di Jakarta. Sehingga salah stu sarjana yang terkenal, Za’ba pada tahun 1956 datang ke-Jawa dan melakukan penelitian, akn tetapi tidak mendapati buku yang dijadikan referensi Mufti kerajaan Johor itu.

Malahan adalagi yang mengatakan menanatu dan juga khalifah yang ke-tiga Ali bin Abu Thalib, belakangan disebut pernah di utus oleh Nabi Muhammad Saw mengunjungi Nusantara ini. Akan tetapi pendapat ini terkesan memaksa yang secara ilmiyah belum bisa dibuktikan.

Memang dalam Tarikh Islam tidak disebutkan satu-pun ekspedisi yang dikirim ke-khalifahan resmi ke-Indonesia. Sebab yang datang ke Nusantara bukanlah ekspedisi kan tetapi personil atau beberap orang saja. Kalaw demikian, sangat dimungkinkan pendapat yang terakhir akan tetapi bukan sahabat Ali yang diutus. Akan tetapi tidak ada dari mereka yang datang di Nusantara generasi awal yang wafat di negri ini. Dari sini sangat dimungkinkan karena mereka berdatangan silih-berganti dan kembali lagi ketempat asal.

Abad XIII Penentuan Perebutan Pengaruh Terakhir

Barulah di akhir abad 13, terjadi perebutan pengaruh yang terakhir antara yang lama dengan yang baru. 1292 adalah tahun mangkatnya Kertanegara Prabu Majapahit yang pertama. Yaitu, Baginda yang menggabungkan agama Shiwa dan Budha sebagai agama kerajaan.

Prabu Wangi, Prabu Niskalawastu, dan Prabu Dawaniskala berganti-ganti sebagai penguasa di kerajaan Galuh (Jawa Barat) dalam keadaan yang tidak tentram lagi.

Akan tetapi di tahun itu juga, kepala kampung di Negri Pasai (Sekarang: Aceh), yang bernama Marah Situ, memaklumkan dirinya sebagai Sultan yang pertama dari kerajaan Islam pertama di Nusantara. Dan jika dilihat pada tahun 1500 Masehi pengaruh Hindu-Budha sudah mulai muram dan pengaruh Islam mulai gemilang. Sehingga pantaslah jika dikatakan tahun 1300 adalah awal bersy’arnya Islam dan tahun 1500 adalah tahun kejayaan Agama Islam di Nusantara.
Semoga Tulisan ini menginspirasi kita dalam menjelajah menuju lautan sejarah, besar harapan penulis ini semoga menambah kemanfaatan. Jas-Merah, kata Bapak Prsiden RI yang pertama "Jangan Lupakan Sejarah"


Fudlail bin ‘Iyadl

Fudlail bin ‘Iyadl (w. 87 H) tinggal di Marwa sebelum akhirnya pindah ke Makkah sampai akhir hayatnya, gurunya Imam Syafi’i sebelum bertemu Imam Malik, juga gurunya Sufyan bin ‘Uyainah, Ibnu Al-Mubarak, dlstnya.

Dulunya seorang pembegal/semacam perampok di Mafazah daerah antara Abiward dan Marwa. Kemudian bertaubat dan menjadi Ulama tersohor. Beberapa Ulama mencatat asbab-musabab taubatnya, bahwa ia mempunyai kekasih seorang perempuan, akan tetapi ketika memanjat dinding pembatas untuk menemui kekasihnya, terdengar suara seseorang membacakan:

ألم يأن للذين آمنوا أن تخشع قلوبهم لذكر الله وما نزل من الحق .. الأيه (الحديد: 16)

“Bukankah telah datang saatnya orang-orang beriman mengkhusyu’kan hatinya untuk /mengingat Allah/berdzikir..” QS Al-Hadid: 16. Ia mengatakan “iya.. ya Allah, sekaranglah waktunya.” Kemudian ia bertaubat.

Ibnu Al-Mubarak pernah mengatakan “dibumi (sekarang ini) tidak ada yang lebih utama melebihi Al-Fudlail bin ‘Iyadl.”

Ibrahim bin Syammas pernah mengatakan “aku mengetahui orang yang paling faqih, yang paling wira’i, dan yang paling bagus hafalannya. Orang yang paling bagus hafalannya adalah Ibnu  Al-Mubarak, yang paling wira’i adalah Fudlail bin ‘Iyadl, dan yang paling  faqih adalah Waqi’ bin Jarah.”



Imam Syafi'i

Imam Syafi’i (150- 204 H) nasabnya bertemu rasulullah SAW pada Abdu Manaf, lahir di Ghazzah pada 150 H, rihlah ke Makkah belajar diantaranya dengan Khalid bin Muslim az-Zanji mufti makkah pada waktu itu, Fudlail bin ‘Iyadl, Sufyan bin ‘Uyainah, dlstnya.

            12 tahun dari kelahirannya, Imam Syafi’I rihlah ke Madinah dan belajar dengan Imam Malik, darinya menghafal al-Muwatha’ dan berbagai disiplin ilmu agama, juga mengambil ilmu dari beberapa Ulama Makkah dan Madinah, dan diusianya ke 15 tahun menjadi mufti.

            Kemudian rihlah ke Yaman dan mengambil ilmu diantaranya dari Mutharrif bin Mazan, Hisyam bin Yusuf Al-Qadli, Amar bin Abi Salamah, Yahya bin Hassan.

            Kemudian rihlah ke Iraq dan mengambil ilmu diantaranya dari Waqi’ bin al-Jarrah, Muhammad bin al-Hassan alim-alimnya orang Iraq pada waktu itu, Hammad bin Usamah, Ayyub bin Suwaid ar-Ramli, Abdul Wahhab bin Abdul Majid, Ismail bin ‘Ulayyah.

Menyusun kitab Al-Hujjah, terkumpul padanya manhaj pemikirannya dalam istilah “qaul qadim” dan mulai diantaranya diikuti dan haditsnya diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hambal, Imam Abu Tsauri, dlstnya. Kemudian pindah ke Mesir dan mulai membuat banyak pembaharuan pemikirannya yang disebut dengan “qaul jadid” dan setelahnya menyusun kitab Al-Umm, dan ushul fiqihnya yang sangat masyhur disebut ar-risalah.

Imam Ahmad bin Hambal pernah mengatakan: Imam Syafi’I itu bagaikan mataharinya dunia, dan bagaikan dawa’, yang artinya penyembuh.



AL-HIKAM IBNU ATHAILAH| Kelanjutan Maqolah II

AL-HIKAM IBNU ATHAILAH| Kelanjutan Maqolah II


Assalamu’alaikum WarahmatulLahi WabarakatuH, semoga kita selalu dalam lindungan dan hidayah Allah Ta’ala. Kita lanjutkan membaca memetik kalam-kalam hikmah dari kitab al-Hikam Ibnu Athaillah Assakandary. Semoga kita dipermudah dalam memahami dan mengamalkannya. Al-‘Ilmu an-Nafi’.
BACA JUGA MAQOLAH KE-II (Pertemuan Pertama)
Kali ini pertemuan ke-2 dari maqolah al-Hikam Ibnu Athailah Assakandary:


إرادتك التجريد مع إقامة الله إياك في الأسباب من السهوة الخفية، وإرادتك الأسباب مع إقامة الله إياك في التجريد إنحطاط عن الهمة العلية.

“Keinginan Anda berada pada suatu maqom tajrid, bersamaan dengan itu Allah Ta’ala mendudukkan Anda pada maqom asbab adalah termasuk syahwat yang samar, sedangkan keinginan Anda berada pada maqom asbab, bersamaan dengan itu Allah Ta’ala mendudukkan Anda pada maqom tajrid adalah terjatuh dari himmah (kedudukan) yang tinggi.”


Dari postingan sebelumnya, kita sudah mempunya tashawwur (gambaran) apa itu tajrid ? apa itu asbab? Seberapa had-batasannya, sehingga kita mempunyai pandangan (an-nadlr) bahwa dalam syahwat yang samar termasuk su’ul adab adalah seorang santri yang belum tamam (sempurna keilmuannya) terburu-buru mendudukkan diri sebagai seorang Guru, Kiai atau bahkan Ulama, apalagi awam atau mu’alaf yang belum banyak mengetahui disiplin ilmu islam.

Ingatan kita tentang ungkapan penyarah kitab asy-Syaikh As-Syarqawi (rahimahulLah) masih segar, bahwa keterlanjuran diterimanya murid yang belum tamam (sempurna keilmuannya), bagaikan racun yang mematikan. Jauh-jauh hari Rasulullah ShallalLahu ‘alaihi wasalam, dari riwayat Abu Hurairah (radlialLahu ‘anh) mengingatkan.

وعن أبي هريرة  رضي الله عنه  قال : بينما كان النبي  صلى الله عليه وسلم يحدث إذ جاء أعرابي فقال : متى الساعة ؟ قال : " إذا ضيعت الأمانة فانتظر الساعة " . قال : كيف إضاعتها ؟ قال : " إذا وسد الأمر إلى غير أهله فانتظر الساعة " . رواه البخاري .
“Dari riwayat Abi Hurairah (radlialLahu ‘anh), bahwa ketika beliau berkhutbah, datang seorang Arab Badui menanyakan, kapan hari kiyamat? Ketika amanah disia-siakan maka pastilah datang hari kiyamat, jawab rasulullah. Bagaimana amanat disia-siakan, ya rasulullah? Jika suatu perkara diserahkan kepada selain ahlinya, tegas rasulullah.”

Al-amru/suatu perkara tersebut menurut syaikh Ali al-Qary (rahimahullah) dalam Mirqat al-Mashabih, adalah urusan kepemimpinan (amr as-Suthan), regulasi pemerintah (imarah), putusan hukum (al-qadla), serta hukum-hukum islam (al-hukumiyah). Sedangkan faktanya dari semua hal tersebut mengalami penurunan yang masif terutama lemahnya nilai-nilai Islam, akibat dari Ulama yang bukan semestinya, awam yang di’ulamakkan.

Nampaknya kita terjebak dalam urusan ini sehingga Ulama yang sesungguhnya pun menghabiskan waktu untuk menjelaskan permasalahan yang sangat serius ini kepada santri dan jama’ahnya, selain itu Ulama-ulamaan tersebut sering merebut panggung bertabrakan dalam arus sosial yang tajam. Sehingga masyarakat awam --seperti alfaqir ini-- sering bertabrakan satu samalain dalam furu’iyah, ubudiyah sosial, serta politik yang tidak sehat.

Mungkin al-Hikam menjawab permasalahan ini dengan cara tetaplah mendudukkan diri pada maqom asbab jika oleh Allah Ta’ala kalian ditakdirkan berada pada maqom asbab, dan tetaplah mendudukkan diri dimaqom tajrid jika Allah Ta’ala menghendaki kalian dimaqom tajrid.

Seseorang yang didudukkan oleh Allah Ta’ala pada maqom tajrid, kedudukan yang bi ghoiri yuhtasab, atau kedudukan tanpa banyak keterkaitan asbab. Jika ia mendudukkan dirinya pada maqom asbab maka dirinya layaknya terlempar dari kedudukan yang tinggi.

Tashawwur (gambanrannya) seperti bos yang mendudukan dirinya sebagai pekerja, guru yang mendudukkan dirinya sebagai murid, atau Ulama yang terlampaui akan tetapi mendudukakan dirinya pada maqom santri bahkan awam. Maka mereka seperti terlempar dari kedudukan yang tinggi, muru’ah serta harga dirinya tertawan oleh tingkah lakunya sendiri.
Demikian, semoga bermanfaat!
InsyaAllah, minggu depan kita lanjutkan dengan maqolah setelahnya. Betapa banyak orang yang terlihat tanpa pengaruh dimata penghuni dunia tapi diperhitungkan oleh penduduk langit, waqila disebabkan memilih selamat dari pada terlihat hebat dimata manusia. Fafham!

ad2

Chord dan Lirik

Explore Indonesia